Ketua DPH LAMR Bengkalis Tolak Hasil Mubeslub Senin, 18/04/2022 | 07:08
Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (foto: internet)
PEKANBARU,Riaueksis.com-Datok Wan Mhd Sabri mengatakan, Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun DPH Bengkalis tidak hadir dalam Mubeslub tersebut. Dimana Mubeslub itu diduga diinisiasi oleh Datuk Seri Marjohan Yusuf dan kawan kawan (Cs).
‘’Ketua Umum DPH Bengkalis memang sempat ke Pekanbaru, namun beliau tidak menghadiri Mubeslub itu,’’ tegasnya.
Sementara Ketua Umum MKA, menurut Datok Wan Mhd Sabri, memang tidak diundang pada acara tersebut. Pihaknya mengaku jeran dengan Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau yang terkesan mengkudeta Ketua Umum DPH LAMR Riau.
" Saat Musyawarah Pimpinan (Muspim) tahun 2022 dan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR di Balai Adat Melayu Riau, 11-12 april 2022, salah satu putusannya menetapkan penyelenggaraan Mubes VIII LAMR, akan diselenggarakan di Kota Dumai, secepatnya 19 April 2022, atau selambat lambatnya 15 Mei 2022,' jelasnya lagi.
Muspim LAMR juga menyepakati 7 (tujuh) point. Di antaranya menyikapi persoalan yang berkembang dengan melakukan mediasi silaturrahim Ketua Umum DPH Riau dengan Ketua Umum MKA Riau.
Upaya mediasi Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota yaitu Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi (Kuansing) disepakati Datuk Seri MKA dan DPH melaksanakan pertemuan dan Dumai ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Mubes VIII LAMR Riau.
Namun tampaknya Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau telah mengangkangi Muspim tersebut dengan langsung menggelar Mubeslub.
‘’Kita sangat menyayangkan ini terjadi. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi jika kita mengedepankan adat yang patut dipatutkan. Jika memang berambisi untuk menggantikan Datok Seri Syahril Abubakar ada cara terhormat nanti bertanding di Mubes VIII 2022 di Dumai, bukan dengan cara kudeta ini,’’ pungkasnya. **